-->

7 Langkah Penting Dalam Proses Pendaftaran CPNS dan Informasi Gajinya

Diharapkan bahwa perekrutan CPNS 2019 akan diumumkan pada minggu keempat Oktober - Jakarta.



Kemudian disusul tahap berikutnya, yaitu, catatan dimulai pada bulan November, proses seleksi administrasi Desember, dan sebagainya.

pembentukan total CPNS 2019 akan membuka sebanyak 197.111, dengan rincian kementerian / lembaga dan pelatihan sebanyak 37.854 ke 159.257 total luas pelatihan, tetapi perhatikan bahwa tokoh-tokoh yang sedang diselesaikan sampai saat ini .

Ada 7 langkah penting dalam proses perekrutan. Berikut adalah rincian:

Pertama :

=> Akses Portal SSCASN
Pelamar harus mengakses portal SSCASN 2019 di: https://sscasn.bkn.go.id
=> Pelamar dapat melihat penerimaan informasi pertolongan pertama melalui website SSCASN

Kedua :

=> Buat akun
Pilih PDK di SSCASN Portal. Kemudian klik Daftar.
=> Pelamar mengisi istilah seperti NIK, KK, untuk meng-upload foto

Ketiga :

=> Login
Pelamar untuk log on ke situs web SSCASN

Keempat :

=> Data lengkap
Menambahkan foto dirinya memegang kartu ID dan informasi rekening.
=> Pilihan kantor dan menyelesaikan pendidikan mereka, serta bio dan meng-upload dokumen yang diperlukan.

Kelima :

=> Verifikasi Data
=> Verifier BKN diperiksa file.

Keenam :

=> Seleksi
Pelamar yang lulus ujian seleksi administrasi akan mendapatkan kartu yang digunakan untuk seleksi sesuai dengan peraturan.

Ketujuh :

=> Hasil seleksi
Hasil akan diumumkan dan hasilnya diakses terbuka.

Jadi berapa gaji PNS terbaru di tahun 2019 ini ?

Besarnya upah diatur dalam Peraturan (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dalam gaji 2019 pejabat pemerintah telah berlalu, sesuai dengan Peraturan (PP) Nomor 15 2019 tentang upah pejabat pemerintah. Ini tidak termasuk manfaat, gaji 13 bulan dan THR.

Berikut daftarnya :

PNS golongan I (I / masa jabatan 0 tahun) Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500).

Kelompok PNS IV / 2 kehidupan lebih dari 30 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).

PNS kelas II (II / a masa 0 tahun) Rp 2.022.200 (Rp 1.926.000 juta lebih).

kelas PNS II / d hidup 33 tahun sebesar Rp 3.820.000 (Rp3.638.200 sebelumnya).

Kelompok PNS III (III / a masa 0 tahun) Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700).

Kelompok PNS III / d masa 32 Rp 4.797.000 (Rp. 4.568.000 sebelumnya).

kelompok PNS IV (IV / a masa 0 tahun) Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500).

PNS kehidupan kelompok IV / Rp 5.901.200 juta (Rp5.620.300 sebelumnya).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "7 Langkah Penting Dalam Proses Pendaftaran CPNS dan Informasi Gajinya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel